Oleh : Akhif Sang Kholifah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibentuk DPR dan pemerintah
ternyata masih menimbulkan pertanyaan atau bahkan penolakan dari
masyarakat Di beberapa wilayah, khususnya di RSUD Tugurejo Semarang salah satu Rumah Sakit yg saya tempati
praktik semester 5 (Lima) Kemaren, terkesan masyarakat malah tak tahu kehadiran dan
manfaat dari BPJS.
Di kota
Ngalian misalnya, jumlah warga yang mendaftar sebagai peserta BPJS di RSUD, Padahal jumlah penduduk itu jauh lebih banyak dari jumlah kartu
yang BPJS yang telah dibagi tersebut. Hal ini diungkapkan pegawai BPJS yang
berada di RSUD.
|
Bahwa BPJS itu ada dua jenisnya yaitu BPJS untuk kesehatan dan BPJS untuk sosial. Namun kalau mengenai tuntutan massa aksi yg kadang saya lontarkan, kita terima dan akan kita laporan ke atasan karena kita hanya menjalan sistem. Namunnya mengambil keputusan diatas, Tapi saya tak puas karen BPJS ituu spt halnya memalak rakyat, masyarakat disuruh iuran wajib, dan yg lebih parahnya klo tidak membayar iuran malah didenda. Bagaimna kebijakan yg mensejahterakan rakyat ini.https://www.facebook.com/AkhifSangKholifah